Diarsipkan di bawah: 05-Artikel Pendidikan | Tag: ideologi, metode belajar, pendidikan kritis
Pendidikan dengan Ideologi Liberal (?)
Ketika mengembangkan blog ini, saya asyik jalan-jalan ke blog-blog lain mencoba menemukan gagasan lain yang kiranya sepaham mengenai pendidikan kritis. Ketemulah dengan beberapa, lalu saya pasang link-nya disini. Lalu ketemulah dengan sebuah artikel, yang dikomentari oleh pembacanya. Artikel itu berjudul Ideologi Liberal Pendidikan Kita. Artikel ini ditulis di blog milik Edi Subkhan.
Di artikel itu dibahas mengenai bagaimana sistem pendidikan kita kini mengarah kepada industrialisasi. Pendidikan seolah pabriknya para buruh, mengabdi pada kepentingan industri. Para siswa (bahkan mahasiswa) dicekoki dengan gagasan bahwa sekolah itu hanya untuk mencari kerja, atau kalau mau lebih eksplisit, mencari uang. Uang adalah sumber kehidupan. Begitu kira-kira ideologi itu mempengaruhi wacana pendidikan kita.
Tidak heran, kalau sekarang kita jauh tertinggal dalam hal rekayasa. Karena dunia pendidikan sudah mulai sepi dari penemuan-penemuan yang bisa meningkatkan kualitas hidup orang banyak. Hawar-hawar kita mendengar institusi pendidikan memenangkan lomba-lomba di tingkat rekayasa, baik di bidang teknologi mapun di bidang sosial. Entrepreneurship memang digalakkan, tapi sepi dari garapan.
Lalu untuk apa pendidikan itu? Bukankah kebutuhan kita di dunia nyata ini memang berupa uang? Tanpa uang, kita tidak berarti apa-apa. Itu benar terjadi, itu memang fakta, tapi itu bukan kebenaran yang kita inginkan. Kita tentu tidak mau dinilai dengan seberapa banyak uang di kantong kita, tapi kita ingin dinilai berdasarkan apa yang kita capai di dunia ini. Tentu saja pencapaian yang baik.
Kembali ke judul artikel yang diributkan tadi. Saya jadi teringat dengan tulisan Ivan Illich, Deschooling Society. Secara gamblang Illich memaparkan dampak dari ideologi pendidikan yang terjerumus ke dalam industrialisasi. Semakin banyak manusia tidak percaya diri kalau tidak memiliki ijazah pendidikan. Kita tidak mampu lagi mengobati diri sendiri, bahkan untuk urusan yang paling sepele. Alasannya, karena kita sangat percaya kepada dokter, dokter yang berijazah dan berijin praktek itu.
Masih panjang uraian Illich tentang hal ini. Karenanya, ia memberi kita gagasan untuk membebaskan diri kita, masyarakat, dari kungkungan sekolahan. Bukan berarti anak-anak harus keluar dari bangku sekolah. Tetapi kita harus ‘merubuhkan’ sistem pendidikan yang justru menempatkan diri kita hanya sebagai konsumen. Kita harus bangkit, menguasai kehidupan kita sendiri, dengan cara-cara yang manusiawi.
Pendidikan liberal, menurut saya tidak harus terjerumus ke industrialisasi. Neokapitalisme-lah yang menyeret pendidikan ke arah sana. Kalau liberalisme, menurut saya masih bisa kita ambil sebagian konsepnya, dan gunakan dengan bijaksana. Kita butuh liberalisasi dalam demokrasi. Kita butuh perlindungan terhadap kebebasan itu. Tapi jangan serahkan segalanya kepada mekanisme pasar, karena itu adalah tindakan bunuh diri. Rakyat Amerika sedang merasakan krisis saat ini, akibat dari fanatisme kaum republik dalam liberalisme pasar, dimana mekanisme pasar adalah rajanya.
Pendidikan memang seharusnya dilandasi oleh ideologi yang jelas. Pancasila, katanya adalah ideologi kita. Pancasila cukup fleksibel dalam melindungi hak-hak dasar kita, melindungi kepentingan masyarakat umum dengan koridor keadilan sosial. Pancasila juga sudah sangat eksplisit mencantumkan kemanusiaan sebagai dasar pemikiran, artinya kita harus mampu memanusiakan manusia Indonesia ini yang masuk ke bangku sekolah. Bukan mengubah mereka menjadi sekrup-sekrup mesin industri kapitalisme.
Tapi kenapa Pancasila selalu tampak aneh kalau kita bicarakan sebagai ideologi? Apakah karena Pancasila terlanjur menjadi 36 butir-butir yang isinya terdengar sangat normatif dan sedikit bullshit? Atau karena kita kurang bersunguh-sungguh mencermati gagasan dibalik kelima sila yang dulu setiap hari Senin kita dengarkan dibacakan di lapangan upacara?
Kalau pendidikan kita benar-benar mengacu pada kelima sila itu, maka saya kira kita punya arah yang jelas. Biarkan sisanya kita lengkapi dari literatur yang up to date. Kita toh tidak mau ketinggalan jaman kan? Maka Ivan Illich seharusnya hidup di Indonesia dan mulai mencermati, bahwa gagsannya sebenarnya sudah tercermin dengan baik di sini. Hanya kita saja yang lalai. Lebih suka mengintip rumput tetangga, yang selalu tampak hijau dan seksi.(JNA)
Diarsipkan di bawah: 04-Bahan Rujukan | Tag: metode belajar, pendidikan alternatif, rumah belajar
Tujuan Belajar Berbasis Pencapaian
Dari blog pendidikan alternatif, ada tulisan mengenai metode pembelajaran yang lebih menekankan pada aktifitas peserta belajarnya. Indikator awal yang digunakan adalah dalam penulisan tujuan belajar (seringkali orang menyebutnya sebagai tujuan instruksional khusus-pen) menggunakan kata-kata kerja aktif, yang hasil belajarnya dapat langsung diamati (konkrit). Berikut kutipan dari blog tersebut:
Kalau Anda adalah pendidik, atau pengajar, atau pelatih, mungkin sudah sering mendengar istilah tujuan belajar. Kalau guru di sekolah, istilah tujuan belajar terkadang disebut juga tujuan instruksional khusus, dan umum. Intinya, tujuan belajar adalah akan diapakan si peserta belajar dalam proses pembelajaran. Kalimatnya bisa berbunyi, “Setelah mengikuti sesi ini, peserta dapat…” dan seterusnya.
Silakan kunjungi blognya, di sini.
Diarsipkan di bawah: 05-Artikel Pendidikan | Tag: - Rutan Kebonwaru, konflik-hukum, pendidikan alternatif
Pendidikan di Rutan Masih Jadi Polemik
Herang, “Itu bukan Kewenangan Tunggal Disdik Jabar”
BANDUNG, (PR).- Penyelenggaraan pendidikan paket A, B, dan C di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, masih menjadi polemik antara pihak Rutan Kebonwaru dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar).
Staf Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Kebonwaru Drs. Hari Matahari di Bandung, Senin (1/12), menyatakan, tahun 2006 dirinya pernah membentuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan mengajukannya agar bisa memberikan pendidikan luar sekolah (PLS) di Rutan Kebonwaru. Namun, pengajuan itu ditolak Disdik Jabar tanpa memberitahu alasannya.
Hari mengharapkan pemerintah, khususnya Disdik Jabar, dapat lebih proaktif memberikan pendidikan daripada sekadar menunggu peran masyarakat. Apalagi sebenarnya fungsi rutan adalah sebagai tempat pembinaan bagi penghuninya.
Sementara itu, Kepala Subdinas Pendidikan Luar Sekolah Disdik Jabar Herang Abiyanto yang dihubungi secara terpisah, Senin (1/12), menyatakan, penyelenggaraan pendidikan di Rutan Kebonwaru bukan kewenangan tunggal Disdik Jabar. “Ada prosedur yang harus dijalani PKBM untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut. Hal itulah yang menyebabkan hingga saat ini belum ada PLS di rutan Kebonwaru,” ujar Herang.
Menurut dia, walaupun di rutan memang ada narapidana, tidak tahanan saja, tetapi Disdik Jabar tidak bisa langsung memutuskan adanya penyelenggaraan pendidikan luar sekolah. Sebelum mengajukan kepada Disdik Jabar, kata dia, PKBM harus melakukan kemitraan terlebih dulu kepada pihak Rutan Kebonwaru. “Setelah itu, PKBM meminta izin kepada Disdik Kota Bandung, kemudian baru minta izin ke Disdik Jabar,” katanya.
Herang menyatakan, dirinya memahami bahwa semua orang, termasuk tahanan –terutama yang masih anak-anak– memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Namun, menurut dia, prosedur itu tetap harus dijalani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tidak ada maksud untuk menyulitkan penyelenggaraan pendidikan luar sekolah di rutan. Kami hanya ingin menghindari PKBM yang ilegal ataupun asal-asalan ke rutan. Apalagi, perizinan pendirian PKBM ada di pihak disdik kota/kabupaten,” katanya.
Selain itu, kata Herang, Disdik Jabar tidak punya kewenangan di rutan karena rutan memang berada di bawah payung Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebelum pihak rutan mengizinkan penyelenggaraan pendidikan tersebut, maka Disdik Jabar tidak bisa masuk ke daerah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya (“PR”, 22/11), anak-anak di Rutan Kebonwaru Jln. Jakarta, Kota Bandung, tidak mendapatkan pendidikan formal. Mereka hanya memperoleh pendidikan alternatif dari Lembaga Advokasi Hak Anak (Laha), Solidaritas Komunitas Anak (Semak), Kalyanamandira, dan Edukasia. Itu pun hanya diberikan dua kali seminggu, Kamis dan Sabtu. (CA-174)***